rilis-bumn

Jasa Marga Siap Dukung Pelaksanaan SKB Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Tol Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek

Jumat, 9 Februari 2024 | 07:30 WIB
Jasa Marga Siap Dukung Pelaksanaan SKB Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Tol Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek (Jennaira)

"Dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas maka kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar menaati peraturan yang ada," ujar Lisye.

Sejumlah ruas jalan tol Jasa Marga Group sebagai lokasi implementasi dari SKB dimaksud yaitu:

1. DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang

2. DKI Jakarta:

  • Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
  • Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
  • Dalam Kota Jakarta

Baca Juga: Dukung Optimalisasi Pemanfaatan Air Irigasi, WSBP Suplai Produk Unggulan untuk Proyek Bendungan Mbay

3. DKI Jakarta dan Jawa Barat:

  • Jakarta - Bogor - Ciawi dan
  • Jakarta – Cikampek.

4. Jawa Barat:

  • Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi.

5. Jawa Tengah:

  • Batang - Semarang;
  • Krapyak - Jatingaleh, (Semarang);
  • atingaleh - Srondol, (Semarang);
  • Jatingaleh - Muktiharjo, (Semarang) dan
  • Semarang - Solo - Ngawi.

Baca Juga: Kalluna, Resto Homie di Pusat Kota Jogja, Tiap Sudutnya Aesthetic dan Banyak Pilihan Menu

6. Jawa Timur:

  • Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan dan
  • Pandaan - Malang.

Jasa Marga juga akan mendukung penerapan rekayasa lalu lintas contraflow sesuai diskresi Kepolisian.

Dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan sebagai berikut:

Baca Juga: Edukasi Bahaya Api, PT Timah Berikan Simulasi Penanganan Kebakaran Kepada Anak-anak PAUD

1. Arus Mudik:

  • Hari Rabu, 7 Februari 2024 mulai pukul 16.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang);
  • Hari Kamis, 8 Februari 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan Km 87 (Subang);
  • Hari Jumat, 9 Februari 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 87 (Subang);

2. Arus Balik:

Halaman:

Tags

Terkini