rilis-bumn

Demi Kenyamanan Bersama, KAI Ingatkan Kembali Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api

Senin, 19 Februari 2024 | 14:30 WIB
Begeini aturan penggunaan stop kontak di Kereta Api. (DOK.PT Kereta Api Indonesia (Persero))
 

 

 
Kabar BUMN - Beberapa hari ke belakang ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api yan tidak sesuai dengan peruntukannya.
 
Ada penumpang yang menggunakan stop kontak untuk keperluan menanak nasi dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.
 
Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.
 
Baca Juga: Melihat Keindahan Gunung Semeru dari Sigandul View, Kafe dan Resto di Temanggung yang Punya Pemandangan Menakjubkan
 
Menanggapi isu tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas stop kontak.
 
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.
 
“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” kata Joni.
 
Baca Juga: Wujud Komitmen Lestarikan Lingkungan, Jasa Marga Berpartisipasi dalam Gerakan Penanaman 100.000 Bibit Pohon
 
Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
 
Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti.
 
Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta. 
 
Baca Juga: Posko Siaga PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik Saat Pemilu 2024
 
Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.
 
“KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman."
 
"Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” tutup Joni.***

Tags

Terkini