rilis-bumn

Pemesanan Tiket KA Lebaran H-3, Diserbu Masyarakat Untuk Mudik

Kamis, 22 Februari 2024 | 17:00 WIB
Masyarakat sudah dapat memesan tiket kereta api untuk keberangkatan masa angkutan Lebaran H-3. (DOK.PT Kereta Api Indonesia (Persero))

Secara sistem di belakang Anda akan mendapatkan nomor antrean dan harus menunggu giliran Anda untuk bisa mengakses sistem pemesanan tiket.

Baca Juga: PHR Gelar Magang Kerja Angkatan ke-4 untuk 6 Bulan ke Depan, Diikuti 111 Putra dan Putri Terbaik Riau

Waktu tunggu bisa bervariasi tergantung pada jumlah pengguna yang sedang online.

Jika Anda keluar dari Waiting Room sebelum giliran Anda, Anda akan kehilangan posisi antrean Anda dan harus memulai dari awal jika ingin kembali masuk antrean.

Oleh karena itu, disarankan untuk tetap dalam Waiting Room hingga giliran Anda tiba.

Baca Juga: Tinggal Dua Hari Lagi, Daftarkan Diri dalam Program Beasiswa Sobat Bumi 2024 dari Pertamina untuk Mahasiswa Indonesia

Setelah masuk ke tampilan jadwal yang dicari, pengguna akan diberikan waktu selama 5 menit untuk memilih jadwal atau menggeser tab tanggal ke tanggal sebelumnya atau tanggal berikutnya.

Namun jika Anda dalam waktu 5 menit tidak memilih jadwal kereta atau idle di halaman pemilihan jadwal kereta, Anda akan diarahkan kembali ke dalam Waiting Room.

Pada esok hari, Jumat, 23 Februari 2024, masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan kereta api pada masa angkutan Lebaran H-2 atau 8 April 2024 yang merupakan hari favorit bagi pemudik.

Baca Juga: 5 Langkah Strategis PLN EPI Tahun 2024 Guna Jaga Rantai Pasok Energi Primer

“Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata Joni.

Untuk mengakomodasi lonjakan permintaan masyarakat akan layanan kereta api pada periode Angkutan Lebaran ini, KAI akan menambah perjalanan kereta api seperti yang selalu kami lakukan saat periode peak season.

Untuk detail perjalanan KA tambahan tersebut, KAI akan memberikan informasi pada kesempatan lebih lanjut.

Baca Juga: ASDP Dukung Mobilisasi Masyarakat dan Kelancaran Logistik dengan Tingkatkan Layanan di Tiga Lintasan Cabang Luwuk

Sementara untuk tarif tiket kereta api di periode Angkutan Lebaran, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA) untuk kereta api yang termasuk dalam KA Komersial.

Halaman:

Tags

Terkini