Adapun harga tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) atau yang mendapat subsidi, tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Baca Juga: Pertamina Dukung Gerakan Penanaman 100.000 Bibit Pohon Untuk Kelestarian Lingkungan
“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa Angkutan Lebaran melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” tutup Joni.***