rilis-bumn

Teken MoU Bersama Kementerian BUMN dan BPKP, PLN Lanjutkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Rabu, 6 Maret 2024 | 19:00 WIB
Penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara PLN bersama 32 BUMN lain dengan Kementerian BUMN dan BPKP di Aula Gandhi, Gedung Kantor BPKP Pusat, Jakarta Timur, pada Senin (4/3). (DOK.PT PLN (Persero))

Erick menegaskan program transformasi merupakan hal yang terus-menerus dilakukan agar BUMN mampu menjawab dinamika dan tantangan ke depan.

Baca Juga: Laris Manis, Penjualan Produk UMK Binaan PLN Naik 10 Persen Lebih Selama INACRAFT 2024

"Pertanyaannya, apakah sudah selesai? belum, karena transformasi ini harus terus dilanjutkan, apalagi tantangan yang terjadi di dunia sekarang dinamikanya cukup kompleks," kata Erick.

Erick berharap kerja sama ini kian memperkuat dan mempercepat upaya transformasi dan bersih-bersih BUMN. Dengan dukungan BPKP dan Kejaksaan Agung, Erick optimistis tata kelola BUMN akan semakin baik ke depan.

"Ini yang kita harapkan, tentu dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi BUMN dengan pengawalan dan pendampingan ini bisa lebih baik lagi, tetapi ujungnya korporasinya sehat dan pelayanan publik yang lebih meningkat lagi itu konteksnya," ucap Erick.

Baca Juga: Cicipi Berbagai Makanan Khas Lampung yang Legendaris, Ada yang Terbuat dari Rotan

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa MoU ini menjadi landasan untuk BPKP dan PLN melakukan pengembangan, penerapan, dan penguatan tata Kelola Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko dan pengendalian internal serta Governance, Risk, and Compliance (GRC).

"Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengendalikan dan menerapkan manajemen perusahaan serta penguatan GRC di lingkungan PLN dan Anak Perusahaan," ujar Darmawan.

Darmawan optimistis kolaborasi ini akan meningkatkan kinerja perseroan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) yang meliputi manajemen anti penyuapan whistleblower system (WBS) dan pengelolaan kecurangan lainnya.

Baca Juga: Tinjau Kesiapan Layanan Angkutan Lebaran, Korlantas: Pelabuhan Merak Siap Layani Mudik 2024

”Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung, BPKP dan Kementerian BUMN. Sinergi ini pasti meningkatkan tata kelola korporasi menjadi lebih baik lagi dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin meningkat,” tutup Darmawan.***

Halaman:

Tags

Terkini