Sejak 11 Desember 2023, ASDP juga telah memberlakukan pembatasan area penjualan tiket di sekitar pelabuhan dengan radius maksimal sejauh 5 km dari pelabuhan berdasarkan surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/ 2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik.
Adapun radius batasan pembelian tiket ferry adalah sebagai berikut:
Pelabuhan Merak sejauh 4,71 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak).
Pelabuhan Bakauheni sejauh 4,24 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Bersama PosIND Telah Dibuka, Berikut Daftar Tujuan Serta Syaratnya
Untuk kelancaran perjalanan, khususnya di lintas Merak-Bakauheni, ASDP juga mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara online via Ferizy sebelum keberangkatannya.
"Demi kelancaran dan kenyamanan selama penyeberangan, pastikan pengguna jasa sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan," ujar Shelvy lagi.
Diketahui bahwa ASDP sudah membuka penjualan tiket online Ferizy sejak 60 hari sebelum hari keberangkatan.
Sehingga dengan melakukan reservasi perjalanan lebih awal maka perjalanan menjadi lebih terjamin, lebih aman, tidak perlu mengantre, dan pastinya lebih nyaman.
Baca Juga: Kesempatan Kerja di BUMN, Peruri Buka Lowongan Magang untuk Posisi IT di Karawang
"Pastikan beli tiket online secara mandiri hanya di website Ferizy di trip.ferizy.com atau aplikasi Ferizy dan mitra resmi Ferizy."
"Mohon kerja sama pengguna jasa, jangan membeli tiket ketika baru menuju ke pelabuhan, dan hindari membeli tiket via calo di area pelabuhan, " ujar Shelvy menandaskan.