Adapun rincian dividen pada 2020 sebesar Rp43,9 triliun, Rp29,5 triliun pada 2021, Rp39,7 triliun pada 2022, Rp81,2 triliun pada 2023, Rp85,5 triliun pada 2024.
Baca Juga: Napak Tilas Peradaban Muslim di Tempat-tempat Bersejarah di Istanbul, Turki
"Cuma, untuk tahun depan saya mempersiapkan, siapa pun menterinya paling tidak sudah punya catatan buat PMN dan dividen berikutnya," lanjut Erick.
Erick tak ingin penerusnya nanti kebingungan dalam melihat data PMN dan dividen. Hal ini merupakan hal yang penting untuk menetapkan target besaran PMN dan dividen berikutnya.
"Seperti waktu saya menjabat pertama kali menjadi menteri, saya sempat bingung ketika oh ini PMN berapa, dividen berapa, saya enggak tahu. Paling tidak siapa pun menterinya itu dia punya catatan, hari ini PMN dan dividen sekian," sambung Erick.
Baca Juga: Rapat Kerja Tahun 2024, Kementerian BUMN Minta Holding Jasa Survei Percepat Ekspansi Bisnis
Erick juga merencanakan target dividen dan PMN dibuat secara jangka panjang.
Dengan demikian, menurutnya, BUMN dapat melakukan langkah strategis lebih matang dalam meningkatkan kontribusi untuk negeri.
"Jadi siapa pun yang akan masuk dia tidak benar-benar blank, tidak ngerti, tapi sudah bisa nuntunin apa yang kita lakukan saat ini," kata Erick.***