"Ada beberapa hal yang sudah kita sepakati, tinggal bagaimana nanti kita harus bisa menegakkan dan mengawal implementasinya di lapangan," ujar Menko Muhadjir.
Sejumlah penanganan yang telah disepakati yakni akan ada penetapan tiga kategori delaying system, yakni kategori hijau, kuning, dan merah.
Kategori hijau artinya antrean masuk dalam keadaan normal, maka kebijakan berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Siap Layani Angkutan lebaran 2024, ASDP Tingkatkan Sarana, Prasarana dan Fasilitas Pendukung
Sementara, kategori kuning artinya apabila terlihat sudah ada antrean sepanjag 1 km dari pintu gerbang pelabuhan, maka delay system akan diaktifkan, yakni dengan mengaktifkan 5 rest area dan 4 buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur. ***