“Kami terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kepolisian/Dinas Perhubungan Pemerintah setempat dan pihak lainnya untuk memastikan pengguna jalan tol dapat melakukan perjalan kembali dengan aman dan nyaman di tol Trans Sumatera,” tutup Adjib.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam (dalam kota) atau 100 km/jam (luar kota).
Selain itu, Hutama Karya juga menghimbau agar pengguna jalan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, serta memantau seluruh informasi mudik di Trans Sumatera pada akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad.***