Hal ini sebagai upaya menghindari kemungkinan ketinggalan kereta api.
“Mengingat kepadatan jalan raya yang cenderung meningkat di momen Lebaran.
"Kami mengingatkan agar pelanggan tetap dapat menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan dengan mengatur waktu keberangkatan dari kediaman menuju stasiun keberangkatan,” kata Joni.
Kami juga mengingatkan lagi aturan bagasi.
Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
“KAI berkomitmen untuk mewujudkan 'Mudik Ceria Penuh Makna' pada masa angkutan Lebaran 2024,” tutup Joni.***