rilis-bumn

AirNav Dukung Festival Balon Udara di Pekalongan Tanpa Ganggu Keselamatan Penerbangan

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB
AirNav Dukung Festival Balon Udara di Pekalongan Tanpa Ganggu Keselamatan Penerbangan. (DOK.AirNav Indonesia (AirNav) )

"Oleh karena itu, pada 7 Mei 2018 Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat,” lanjut Aulia.

Baca Juga: 18 April Hari Diabetes Nasional, Ketahui Cara Terhindar dari Risiko Penyakit Gula Darah

Di dalam Permen no. 40 tahun 2018, mengatur mengenai tata cara dan mekanisme penerbangan balon udara tradisional yang selaras dengan keselamatan penerbangan, yaitu dengan cara menambatkan balon udara agar tidak terbang bebas dan dapat dikendalikan.

“Melaksanakan tradisi dan perayaan budaya boleh-boleh saja, selama balon udara tersebut ditambatkan dan tidak diterbangkan secara bebas, karena dapat mengganggu keselamatan penerbangan, bahkan juga dapat mengganggu masyarakat lainnya bila jatuh dan merusak fasilitas umum,” tegas Aulia.

Dengan diselenggarakannya festival balon ini, maka akan mendorong masyarakat berlomba untuk menghias dan menerbangkan balon dengan teknik ditambatkan.

Baca Juga: Masa Angkutan Lebaran 2024 Sudah Melewati Puncaknya, DAMRI Jual 89 Ribu Tiket Lebih

“Semakin banyak antusiasme warga di luar Pekalongan yang ingin melihat festival Balon Udara ini, berarti hal ini menjadi kesempatan positif bagi pariwisata dan peningkatan ekonomi di Pekalongan,” lanjut Aulia.

Di tempat sama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Ibu Azizatun Azhimah menyampaikan bahwa, “Disamping rangkaian festival balon udara, AirNav Indonesia melalui Program Tanggung Jawab Sosial (TJSL) juga mendukung pelaksanaan program kewirausahaan dari Komunitas Sedulur Balon Pekalongan, diantaranya seperti rumah makan angkringan, sarung batik, penyewaan audio system, dll."

Ia menambahkan bahwa pihaknya meyakini pengembangan usaha dari Komunitas tersebut dapat meningkatan kesejahteraan dan standar hidup warga Pekalongan.

Baca Juga: PT ITDC Nusantara Utilitas Memimpin Konstruksi Jaringan Distribusi Pipa Gas Alam di Kawasan The Nusa Dua

“Dengan harapan juga para pemuda setempat dapat aktif berwirausaha, sehingga mengurangi kegiatan membuat dan menerbangkan balon udara," ujar Azizah.

“AirNav Indonesia sesuai mandat yang diberikan oleh Pemerintah, akan terus berupaya yang terbaik, serta meningkatkan sinergi dengan semua stakeholder terkait, agar keselamatan dan kelancaran penerbangan di Indonesia dapat terus terjaga, khususnya di periode sibuk seperti libur lebaran tahun 2024 ini”, tutupnya.***

Halaman:

Tags

Terkini