Kabar BUMN – Selama satu dekade terakhir, PT Hutama Karya (Persero) berhasil menghubungkan konektivitas 8 provinsi di Sumatra melalui ketersediaan infrastruktur jalan tol.
Pencapaian Hutama Karya tersebut tidak lepas dari dukungan pemerintah, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan sejak tahun 2015.
Hingga saat ini, Hutama Karya telah merealisasikan pemanfaatan PMN sebesar 76% dari total PMN sebesar Rp 112,5 triliun yang telah diterima dari tahun 2015 hingga 2023.
Hal itu sejalan dengan ekuivalen panjang JTTS Tahap I yang berhasil terbangun sepanjang 809 km.
Adapun total ruas JTTS yang telah beroperasi penuh yaitu 9 ruas, diantaranya jalan tol Palembang– Indralaya, Pekanbaru Dumai, Terbanggi Besar– Pematang Panggang– Kayu Agung.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan, penambahan PMN untuk Hutama Karya telah disetujui oleh Pemerintah melalui UU Nomor 19 Tahun 2023 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Atraksi Baru Penuh Tantangan, Canyoneering di Curug Cikondang, Cianjur
“PMN senilai Rp 18,6 triliun akan mengakselerasi pembangunan jalan tol di Sumatra khususnya penyelesaian JTTS Tahap I, serta melanjutkan pengusahaan pembangunan salah satu ruas JTTS Tahap II,” ujar Adjib.
Lebih lanjut, Adjib menjelaskan secara rinci Rp 5,17 triliun akan digunakan untuk penyelesaian JTTS Tahap I meliputi:
- Binjai– Langsa (Seksi Binjai– Pangkalan Brandan)
- Simpang Indralaya– Muara Enim (Seksi Simpang Indralaya– Prabumulih)
- Kisaran– Indrapura
- Kuala Tanjung– Parapat (Seksi Kuala Tanjung– Pematang Siantar)
- Lubuk Linggau– Bengkulu (Seksi Lubuk Linggau–Taba Penanjung)
- Sigli– Banda Aceh
- Pekanbaru– Padang (Seksi Sicincin–Padang)
- Pekanbaru Padang (Seksi Pekanbaru– Koto Kampar).
Baca Juga: SIER Adakan Khitan Massal Gratis untuk Masyakat Berpenghasilan Rendah, Diikuti 110 Peserta
Lalu Rp 13,42 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Tol Kayu Agung– Palembang– Betung (Seksi Palembang– Betung) sepanjang 69 km yang masuk dalam pembangunan JTTS Tahap II.
Kelanjutan ruas ini dinilai penting, karena merupakan ruas backbone yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni hingga Jambi, serta berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.
Ruas tersebut juga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).