Merchant juga langsung mendapatkan pencairan dana pada hari yang sama sebanyak tiga kali sehari, yang tentunya hal ini juga penting untuk membantu perputaran modal kerja bagi UMKM.
Sejak diluncurkan pada pertengahan tahun 2023 yang saat ini belum genap satu tahun, Livin’ Merchant telah digunakan oleh 1,7 juta pelaku usaha dengan frekuensi transaksi sebanyak 24,8 juta kali dan nilai transaksi hingga 2,6 triliun rupiah.
Pengguna aplikasi ini nyaris tersebar merata di 15 kota besar dan menengah di Indonesia, masing-masing sebanyak 55% pengguna di Pulau Jawa dan 45% pengguna di luar Pulau Jawa.
Sejalan dengan perkembangan pengguna, Bank Mandiri juga berkomitmen penuh terhadap perlindungan dan keamanan data pengguna Livin’ Merchant.
Aquarius menjelaskan, Bank Mandiri sepenuhnya melindungi akses dan pemrosesan data produk serta layanan sebagai salah satu rahasia bank.
Penerapan kebijakan ini merupakan Penerapan Kebijakan Perlindungan Data dalam aplikasi bank BUMN ini, termasuk untuk Livin’ Merchant.
“Privasi dan keamanan data selalu diawasi oleh Board-Level Committee secara berkala,” kata dia.
“Ini dilakukan baik untuk layanan dan produk yang sudah ada maupun nanti yang sedang dikembangkan,” tegasnya.
Segala layanan Bank Mandiri dirancang sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku, standar nasional maupun internasional, serta peraturan perusahaan.
Bank Mandiri juga selalu berkoordinasi dengan regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Tim Proliga 2024 Putri Siap Tanding, Bank Mandiri Resmi Umumkan Anggota Jakarta Livin' Mandiri
Memastikan inklusi keuangan serta menerapkan perlindungan dan privasi data merupakan bagian dari upaya Bank Mandiri mewujudkan visi menjadi Sustainability Champion Indonesia melalui penerapan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environmental, Social and Governance (ESG).