rilis-bumn

Anti Ribet! Yuk, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Iuran Wajib Lewat Bank Mandiri

Jumat, 3 Mei 2024 | 12:30 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bisa dilakukan secara praktis melalui Bank Mandiri.

Senada, Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga Maret 2024 mencapai 32.3%.

Baca Juga: Garuda Indonesia Catat Pertumbuhan Pendapatan Usaha hingga 18,07 Persen di Sepanjang Kuartal I 2024

Pihaknya berhrap, dengan adanya inisiatif ini, wajib pajak akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.

"Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengembangkan potensi lokal dan memperkuat ekosistem digital," paparnya.***

Halaman:

Tags

Terkini