rilis-bumn

PLN dan Ditjen Gatrik Jalin Kerjasama Kendalikan Perubahan Iklim di Subsektor Pembangkit Listrik

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:30 WIB
PT PLN menandatangani kerja sama dengan Ditjen Gatrik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait tata kelola satu data pengendalian perubahan iklim subsektor pembangkit tenaga listrik. (Dok. PLN)

Kabar BUMN - Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PT PLN (Persero) dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani kerjasama terkait tata kelola satu data pengendalian perubahan iklim subsektor pembangkit tenaga listrik.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Pertukaran Daya dan Informasi Tata Kelola Satu Data Emisi Gas Rumah Kava ini dilakukan PT PLN dan Ditjen Gatrik di kantor pusat PLN, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/5).

Kerjasama ini bertujuan untuk mengintegrasikan data terkait emisi gas rumah kaca (GRK) dari pembangkit listrik milik PLN dan perusahaan lain yang terdaftar di Ditjen Gatrik.

Baca Juga: BUMN di Bidang Perfilman 'PT Produksi Film Negara' Buka Lowongan Magang untuk Dua Posisi, Deadline Sampai 25 Mei 2024

Data tersebut nantinya akan digunakan untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas upaya pengendalian perubahan iklim di subsektor pembangkit listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu pada sambutannya menyampaikan, bahwa pemerintah sangat serius dalam memitigasi perubahan iklim.

Hal ini selaras dengan komitmen RI pada perjanjian paris untuk menjaga peningkatan suhu bumi tidak melampaui 1,5 derajat celcius.

”Jadi disampaikan Pak Dirut (Darmawan Prasodjo) tadi, kalau betul orang lain baru mewacanakan baru merumuskan, kita sudah mengimplementasikan di dalam perencanaan. Itulah komitmen dari Pemerintah, kita ikut serta," tutur Jisman.

Baca Juga: Ketahui Barang Apa Saja yang Boleh dan Tidak Boleh Dibawa dari Hotel

"Tadi sudah disampaikan bagaimana dampak global warming, sudah ada regulasi (di) seluruh dunia tidak boleh lebih dari 1,5 (derajat),” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, kerja sama ini guna mensinergikan program kedua belah pihak terkait kegiatan pelaporan, verifikasi Gas Rumah Kaca (GRK), dan implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dalam rangka pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) serta peningkatan tata kelola pengendalian perubahan iklim subsektor pembangkit tenaga listrik.

”PLN dan Ditjen Gatrik sudah tercipta suatu sinergi dalam upaya mengendalikan perubahan iklim pada subsektor pembangkit tenaga listrik."

"Termasuk implementasi perdagangan karbon, pertukaran data pelaksanaan penghitungan emisi GRK, serta saling mendukung dalam pengembangan kapasitas dan knowledge sumber daya manusia,” ungkap Darmawan.

Baca Juga: Info Loker BUMN Terbaru, Bank BTN Buka Lowongan untuk Posisi Berikut, Pendaftaran Dibuka Sampai 15 Mei 2024

Halaman:

Tags

Terkini