Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.
Baca Juga: Upaya TASPEN Kembangkan BUMDes Diapresiasi Wapres Ma'ruf Amin dalam Ajang CSR & PDB Awards 2024
Selain itu, pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api.
Mulai dari barang-barang yang mudah terbakar, senjata api, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.
“Tingginya animo masyarakat menggunakan jasa layanan kereta api di libur long weekend Kenaikan Yesus Kristus menunjukkan kepercayaan masyakarakat yang tinggi akan transportasi massal kereta api yang aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau relasi dapat dinikmati dengan nyaman dan menyenangkan,” tutup Joni.***