Adapun BPR DP TASPEN terletak pada 27 Kantor Cabang (KC) TASPEN, meliputi KC Jakarta I, KC Palembang, KC Bandar Lampung, KC Bengkulu, KC Jakarta II, KC Bandung, KC Bogor, KC Tasikmalaya, KC Cirebon, KC Serang, KC Bekasi, KC Tangerang.
Kemudian KC Depok, KC Semarang, KC Purwokerto, KC Surakarta, KC Pekalongan, KC Malang, KC Madiun, KC Kediri, KC Yogyakarta, KC Surabaya, KC Jember, KC Pamekasan, KC Makassar, KC Manado, KC Kendari.
Selain keperluan pengurusan layanan dan produk TASPEN, para peserta TASPEN juga dapat mengakses beberapa produk BPR DP TASPEN, antar lain pembukaan rekening pembayaran pensiun maupun berbagai produk kredit perbankan.
TASPEN dan seluruh Mitra Bayar TASPEN senantiasa mematuhi seluruh ketentuan perbankan, asuransi dan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa Negara melalui perusahaan BUMN, senantiasa hadir dan memastikan keamanan data masyarakat Indonesia.
TASPEN senantiasa menjamin kerahasiaan data dan keamanan data setiap peserta, sehingga seluruh data personal peserta hanya bisa diakses secara lengkap oleh peserta yang bersangkutan.
TASPEN menjamin hal ini agar seluruh proses klaim dan non klaim peserta menjadi mudah, aman, akurat, dan nyaman.***