Pjs EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Tiara Thesaufi mengatakan, dari sidak tersebut, tim sidak mengunjungi empat lokasi hotel, restoran, dan kafe.
Baca Juga: Kinerja BSI Makin Solid: Pembiayaan Tumbuh Double Digit, Kepercayaan Investor Asing Meningkat
Dari empat lokasi tersebut, tidak ditemukan penggunaan LPG 3 kg.
"Dua hotel di Medan menggunakan jaringan gas (jargas) sebagai energi utama dan hotel tersebut juga menggunakan LPG 12 kg dan LPG 50 kg sebagai alternatif energi.
"Sedangkan dua restoran atau kafe lainnya juga menggunakan LPG 12 kg dan LPG 50 kg sebagai energi utama," ujar Tiara.
Baca Juga: Gratis! Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2024, Sambut 1 Juni dengan Merayakannya di Sosial Media
Ia menjelaskan, salah satu restaurant tersebut menggunakan LPG 12 kg dengan harga wajar sebesar Rp191 ribu dari supplier agen resmi PT Haki Jaya Gasindo.
Resto tersebut dapat mengonsumsi sebanyak 240 tabung per bulan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha restoran yang telah menggunakan Bright Gas Pertamina.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi yang beredar agar distribusi LPG subsidi tersebut digunakan oleh yang berhak," kata Tiara.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.***