Kabar BUMN - Dedikasi dan kerja keras Mitra binaan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Dindin Komarudin, dalam mengelola sampah dan memberdayakan masyarakat di sekitar lingkungannya mendapatkan pengakuan bergengsi.
Pada tanggal 5 Juni 2024, Abah Dindin, sapaan akrabnya, dianugerahi penghargaan Kalpataru 2024 kategori Pembina Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri LHK Dr. Ir Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Dalam sambutannya, Siti Nurbaya mengingatkan, penghargaan Kalpataru yang berlangsung selama 44 tahun sejak 1980, diberikan untuk memotivasi dan mendorong kepeloporan penerima penghargaan dalam melestarikan lingkungan hidup.
Selain meningkatkan peran masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Kalpataru juga bertujuan mengangkat hasil karya yang terbukti efektif dalam melestarikan lingkungan sekaligus mensosialisasikannya kepada masyarakat luas.
“Kalpataru ini mampu membuka peluang bagi berkembangnya inovasi dan kreativitas serta prakarsa masyarakat sebagai bentuk motivasi dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan,” kata Siti Nurbaya di hadapan hadirin.
Dalam kegiatan ini, turut hadir mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, para kepala daerah se-Indonesia, dan jajaran Dirjen KLHK.
Baca Juga: Tips Membeli Hewan Kurban untuk Idul Adha: Begini Cara Memilih Sapi dan Kambing yang Sehat
Siti Nurbaya berpesan kepada penerima penghargaan, bahwa Kalpataru merupakan amanah untuk tetap menjaga dan meningkatkan kepeloporan dalam menjaga lingkungan hidup dan kehutanan.
“Penghargaan ini juga sebagai tanda pemerintah menghargai upaya dan jasa bakti pada lingkungan,” sambungnya.
Di tahun 2024, Kalpataru diberikan kepada 10 orang atau kelompok dari 4 pengelompokan bidang.
Masing-masing yaitu kategori perintis lingkungan, kategori pengabdi lingkungan, kategori penyelamat lingkungan, dan kategori pembina lingkungan. Kategori terakhir diberikan ke Abah Dindin.