Kabar BUMN – Sejak 2014, PT Hutama Karya (Persero) mendapat mandat untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Mandat ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
Selama menjalankan tugasnya, Hutama Karya mendapat dukungan penuh dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Sebagai informasi, PMN merupakan salah satu bentuk Investasi Pemerintah yang memiliki peran penting bagi Hutama Karya untuk meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur JTTS.
Dengan ketersediaan infrastruktur ini, maka dapat meningkatkan konektivitas JTTS dari Lampung hingga Aceh, sehingga memiliki efek ganda (multiplier effect) bagi aktivitas ekonomi serta penyerapan tenaga kerja di sepanjang koridor JTTS.
Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto mengungkapkan bahwa kesinambungan Pembangunan JTTS dengan total panjang 2.845 km yang terdiri dari 24 ruas JTTS dan penambahan penugasan satu ruas Jalan Tol Palembang – Betung yang merupakan bagian dari Ruas Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung) menjadi komitmen Hutama Karya.
Baca Juga: Dukung Peningkatan Inovasi di Bidang ESG, Hutama Karya Gandeng IPB University
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan pemerintah melalui investasi PMN dalam upaya mengakselerasi pembangunan JTTS.
“Kami yakin komitmen ini sejalan dengan visi pemerintah dalam melanjutkan keterhubungan infrastruktur daerah, serta meningkatkan daya saing Indonesia,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan Hutama Karya kembali menerima persetujuan dari Komisi XI DPR RI atas pengajuan PMN Tunai TA 2024 sebesar Rp1 Triliun yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Keuangan, pada Rabu (3/7).
Baca Juga: Hutama Karya Tanam Ribuan Bibit Mangrove, Rehabilitasi Pesisir Pantai Jenggalu Bengkulu
Pendanaan investasi tersebut berasal dari Cadangan Investasi pada TA 2024 dan akan dialokasikan untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada ruas Jalan Tol Palembang – Betung.
Dalam rentang waktu 2015-2024 atau satu dekade berjalan, Hutama Karya telah melakukan penyerapan PMN yang diterima.