Program Wasteco telah berhasil mengolah sampah, mengurangi potensi emisi karbon, dan menghasilkan manfaat ekonomi bagi warga sekitar dengan konsep sirkular ekonomi.
”Penghargaan ini memberikan kesempatan untuk mendiseminasikan inovasi Wasteco sampai ke ajang internasional berikutnya dan harapannya bisa membawa nama positif Pertamina Hulu Energi sampai skala global,” pungkas Arya.
Hingga Juni 2024, Program Wasteco telah didistribusikan ke 380 sambungan rumah dengan penerima manfaat lebih dari 1.500 orang dan 28 UMKM, dengan memanfaatkan gas metana sampah sebesar 820.800 m3/tahun.
Melalui Wasteco masyarakat dapat melakukan penghematan biaya pengeluaran rumah tangga hingga Rp456 juta/tahun. Selain itu, program Wasteco juga berhasil menurunkan emisi karbon sebesar 296.356 ton CO2eq/tahun.
Baca Juga: Angkutan Haji 1445 H/2024 M, DAMRI Sukses Antarkan 311 Ribu Jemaah
Dalam ajang SDG Innovation Accelerator For Young Professionals, apresiasi berupa certificate of completion juga diberikan kepada masing-masing inovator yang telah mengikuti pembelajaran dan learning module secara online selama lebih kurang 6 bulan.
Apresiasi juga diberikan kepada Corporate Secretary Pertamina Hulu Energi, Arya Dwi Paramita sebagai salah satu mentor dalam ajang ini.
SDG Innovation Accelerator For Young Professionals adalah sebuah kesempatan bagi perusahaan untuk berpartisipasi dalam United Nation (UN) Global Compact, guna memberdayakan para talenta muda dan organisasi nya agar berkolaborasi dan mengakselerasi inovasi bisnis menuju Sustainable Development Goals (SDGs).
Baca Juga: Angkutan Haji 1445 H/2024 M, DAMRI Sukses Antarkan 311 Ribu Jemaah
PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip ESG. PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai member sejak Juni 2022.
PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.
Mendukung aspek Governance, PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan.
Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandard ISO 37001:2016.