rilis-bumn

PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Perluas Golongan Tarif Listrik untuk Penuhi Kebutuhan Energi

Kamis, 1 Agustus 2024 | 15:00 WIB
PLN mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas golongan tarif listrik untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. (Dok. PLN)

Edi menuturkan, kebijakan ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang menarik dan mendukung pengembangan ekosistem Electric Vehicle, khususnya untuk bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan daya sampai 200 kVA dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Bagi PLN, stratifikasi tarif listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, menjawab kebutuhan pelanggan dan mengoptimalisasi produksi energi yang lebih efisien.

Kebijakan pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Baca Juga: Foto-foto di Telaga Biru Cicerem, Destinasi Wisata Ala Negeri Dongeng yang Jadi Kebanggaan Waga Kuningan

Terdapat 4 golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami pelebaran daya yaitu:

1. Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) daya 6.600 VA s.d 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA

2. Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas

Baca Juga: PELNI Gelar Kompetisi Jurnalistik Berhadiah Ratusan Juta Rupiah, Pendaftaran Dibuka Sampai 2 Agustus 2024

3. Traksi Tegangan Menengah (T/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) daya 30.000 kVA ke atas

4. Curah Tegangan Menengah (C/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Rendah (C/TR) daya s.d. 200 kVA dan Tegangan Tinggi (C/TT) daya 30.000 kVA ke atas

PLN bekerja sama dengan mitra berupaya semakin memasifkan sebaran SPBKLU untuk memeberi kemudahan dan kenyamaan pengguna kendaraan motor listrik. (Dok. PLN)

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah juga telah mempertimbangkan investasi peralatan dalam penyambungan listrik, pengendalian susut jaringan, dan efisiensi penggunaan lahan untuk infrastruktur listrik kepada pelanggan.

Baca Juga: Hadir di Forum Internasional IICCS 2024, Pertamina Paparkan Strategi Menjadi Pemimpin Regional Bisnis CCS

Sehingga, pelebaran penggolongan tidak akan mempengaruhi keandalan dan keterjangkauan akses listrik untuk seluruh pelanggan.***

Halaman:

Tags

Terkini