rilis-bumn

Momen HUT RI, Realisasi PMN ke PLN Merdekakan Listrik Bagi 953 Warga di 7 Desa Pelosok Bengkayang, Kalbar

Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Petugas PLN sedang melakukan pemasangan trafo menggunakan crane pada proyek lisdes di Desa Sukabangun, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Dok. PLN)

Warga desa yang ingin berobat kini dapat menikmati fasilitas lebih maksimal kala jatuh sakit atau tertimpa musibah tak peduli malam atau siang hari.

Baca Juga: 18 SPKLU PLN Beroperasi Maksimal di IKN, Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik Saat HUT ke-79 RI

Begitu juga di sektor Pemerintahan, para aparatur desa kini tak perlu menghidupkan genset atau diesel kala bertugas melayani warga.

Dengan listrik stabil PLN, masyarakat akan dapat menikmati pelayanan Desa dengan lebih nyaman dan cepat.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, juga tidak bisa menyembunyikan rasa syukurnya.

Baca Juga: Upacara HUT Ke-79 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Listrik PLN Aman Tanpa Kedip

Ia menyadari betul betapa pentingnya listrik bagi pembangunan daerahnya.

"Setelah listrik masuk, saya yakin ekonomi akan berjalan dengan baik, pemerintahan berjalan dengan maksimal, kesehatan maupun pendidikan dapat dilayani.

"Dengan semangat yang kita miliki yakni semangat perjuangan serta dukungan dari seluruh pihak, perjalanan dan rintangan dapat diatasi dengan baik dan dijawab dengan keberhasilan pada hari ini,” kata Darwis penuh optimisme.

Baca Juga: Rayakan HUT RI Ke-79, Donasi Pegawai PLN Nyalakan 7.357 Listrik Gratis Bagi Keluarga Kurang Mampu

Perjalanan panjang PLN dalam membawa listrik ke desa-desa terpencil di Bengkayang tidaklah mudah.

Medan yang berat, jarak yang jauh, serta tantangan infrastruktur menjadi rintangan yang harus dihadapi.

Namun, komitmen PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjalankan mandat pemerintah begitu kuat.

Baca Juga: Kementerian BUMN dan PLN Turunkan Relawan untuk Kembangkan Desa Manistutu di Jembrana, Bali

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa menghadirkan listrik di semua wilayah Indonesia, termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), adalah bentuk pengejawantahan sila kelima Pancasila.

Halaman:

Tags

Terkini