Dengan digelarnya Hari Pelanggan Nasional SETUJU, Hutama Karya terus mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol masing-masing ruas atau dapat mengecek informasi seputar Jalan Tol Hutama Karya melalui @HutamaKaryaTollRoad.***