"Sehingga dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita swasembada gula nasional yang telah dicanangkan pemerintah melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel),” terangnya.***