"Jika produk tersebut telah dapat diproduksi dan memiliki kualitas setara bahkan lebih baik serta harga yang kompetitif, tentunya penggunaan produk dalam negeri akan menjadi opsi yang utama," kata Hermansyah.
Baca Juga: Penyesuaian Tarif Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung: Berikut Rincian Tarif Barunya!
Di proyek RDMP Balikpapan, produk-produk dalam negeri yang utama dipergunakan utamanya pada welding carbon steel pipe & fittings, pompa, kabel, trafo dan manual valve.
Untuk memastikan penggunaan produk-produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan perusahaan.
KPI juga menurut Hermansyah telah memiliki pedoman dan tata kelola yang mengatur ketentuan penggunaan produk dalam negeri.
Baca Juga: Diperingati Tanggal 28 Oktober, Berikut Twibbon Hari Sumpah Pemuda untuk Diunggah Gratis
Pedoman internal perusahaan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah RI No. 29 tahun 2018 perihal Pemberdayaan Industri dan peraturan-peraturan turunannya.
"Tata kelola ini adalah juga menjadi bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi Pemerintah," kata Hermansyah.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menambahkan, Pertamina Group berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Peran Penting BUMN Selama Pandemi Covid-19 dan Setelah Era Covid-19
Selain dengan penyediaan energi untuk kebutuhan masyarakat, aspek TKDN juga menyumbang kontribusi positif bagi pendapatan negara.
"Pertamina menerapkan penggunaan komponen dalam negeri, sehingga sebagai BUMN kami dapat lebih banyak berperan bagi negara dan masyarakat," jelasnya.***