Struktur ini dirancang untuk memastikan bahwa keberadaan cagar budaya tetap terjaga dengan baik tanpa terganggu dengan jalannya pembangunan.
Selain upaya pelestarian budaya, dan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pembangunan di lapangan, PT JJB juga aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dari Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Koordinasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pengadaan lahan dan kebutuhan konstruksi dapat ditangani dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, selain upaya pelestarian budaya Jasa Marga juga telah merealisasikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berbasis Creating Shared Value (CSV) di proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen sebagai upaya pengendalian proses konstruksi agar selaras dengan komitmen perusahaan dalam menjaga pembangunan berkelanjutan.
"Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dan kontribusi kepada masyarakat di sekitar proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Jasa Marga telah mengimplementasikan program TJSL yaitu Jasa Marga Medical Keliling (Jamedlink) untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang mudah dan meningkatkan kesadaran serta wawasan masyarakat," ujar Lisye.
Baca Juga: Jasa Marga Raih 2 Penghargaan di TOP GRC Awards 2024 Berkat Konsistensi Penerapan Prinsip GRC
Jalan Tol Yogyakarta-Bawen membentang melintasi dua provinsi, yakni Provinsi Jawa Tengah sepanjang 66,32 Km dan Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang 8,80 Km.
Proyek ini terbagi menjadi 6 seksi, yaitu Seksi 1 Yogyakarta-Banyurejo (8,80 Km), Seksi 2 Banyurejo-Borobudur (15,20 Km), Seksi 3 Borobudur-Magelang (8,10 Km), Seksi 4 Magelang-Temanggung (16,65 Km), Seksi 5 Temanggung-Ambarawa (21,39 Km), dan Seksi 6 Ambarawa-Bawen (4,98 Km).
Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, jalan tol ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan infrastruktur.
Ketika beroperasi penuh nanti, perjalanan antara Semarang dan Yogyakarta diharapkan menjadi lebih efisien, dengan waktu tempuh yang awalnya 3 jam dapat dipersingkat menjadi hanya 1,5 jam.
Pembangunan tol ini tidak hanya akan memperlancar distribusi barang tetapi juga mendorong pengembangan industri dan pariwisata, serta meningkatkan konektivitas, terutama di wilayah selatan Pulau Jawa.***