rilis-bumn

Ikuti PLN Journalist Award 2024, Raih Hadiah Total Rp480 Juta, Pendaftaran Masih Terbuka Lebar

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:00 WIB
PT PLN (Persero) mengajak para insan Jurnalis untuk dapat berpartisipasi dalam ajang PLN Journalist Award (PJA) 2024 dengan tema "Salurkan Energi Bersih, Wujudkan Kolaborasi". (Dok. PLN)

Kabar BUMN - PT PLN (Persero) kembali menggelar kompetisi jurnalistik PLN Journalist Award (PJA) 2024.

Menariknya, PLN menawarkan hadiah senilai total Rp480 juta bagi para pemenangnya.

Periode pendaftaran PJA 2024 dibuka sampai tanggal 31 Oktober 2024 mendatang.

Baca Juga: Selamat! PLN Raih Penghargaan di Detikcom Awards 2024 sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Untuk itu, bila berminat segera kirimkan karya terbaik sesuai dengan tema yang diusung, yakni "Salurkan Energi Bersih, Wujudkan Kolaborasi".

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN Journalist Award 2024 merupakan wadah apresiasi dari PLN bagi para jurnalis yang memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi hingga ke seluruh pelosok negeri.

"Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dari PLN kepada para insan jurnalis di seluruh pelosok Tanah Air yang telah konsisten mendukung menyebarkan informasi mengenai perkembangan sektor energi dan ketenagalistrikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia," kata Darmawan.

Baca Juga: Transaksi di PLN Mobile Semakin Mudah, Hemat, dan Aman, PLN Tegaskan Kepuasan Pelanggan

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan PLN Journalist Award 2024 terbagi ke dalam enam kategori lomba, yaitu karya tulis hard news, feature, audio visual, video berita, foto cerita, dan foto tunggal.

"PLN menyiapkan total hadiah Rp 480 juta bagi 3 pemenang pada masing-masing kategori.

"Waktu pendaftaran PJA 2024 masih tersisa 2 minggu lagi.

Baca Juga: Connext Powered by PLN Kembali Digelar, Jadi Wadah Inovasi dan Kolaborasi Startup Energi di Tahun 2024

"Oleh karena itu, Kami mengajak semua insan jurnalis di seluruh tanah air dapat berpartisipasi," ucap Gregorius.

Adapun ketentuannya, peserta lomba adalah warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai jurnalis baik tetap maupun lepas (freelance) dan bekerja di media massa lokal, nasional, media cetak atau daring, hingga televisi.

Halaman:

Tags

Terkini