rilis-bumn

Erick Thohir Dorong Penghapusan Kredit Macet UMKM di Himbara untuk Mendukung Program Presiden Prabowo

Selasa, 5 November 2024 | 14:30 WIB
Erick Thohir ungkap kebijakan hapus kredit macet UMKM di bank BUMN, dukung program swasembada pangan Presiden Prabowo. (Dok. Kementerian BUMN)

Kabar BUMN – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP).

Peraturan tersebut memungkinkan penghapusan kredit macet untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Erick menekankan, adanya dasar hukum yang kuat diperlukan agar bank-bank BUMN dapat menjalankan kebijakan ini dengan aman untuk mendukung sektor pertanian.

Baca Juga: Download DAMRI Apps Sekarang Juga, Ada Promo 11.11 untuk Seluruh Rute AKAP!

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya menjalankan amanat dari Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Erick menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya landasan hukum bagi Himbara.

Baca Juga: 4 Pantai Tercantik dan Terpopuler di Bintan yang Banyak Dikunjungi Wisatawan

"Kami memerlukan payung hukum terlebih dahulu agar Himbara memiliki dasar yang kuat."

"Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait hal ini sedang disusun, dan yang pasti semangatnya sejalan dengan tujuan untuk memberikan dukungan penuh," ujar Erick.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat membantu percepatan program-program Presiden Prabowo di sektor pertanian, terutama dalam mendukung akselerasi swasembada pangan.

Baca Juga: Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Gelar HSSE Leadership Forum

Erick menambahkan, kebijakan hapus tagih kredit bagi petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian dan nelayan menjadi prioritas bagi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Saat ini, jumlah kredit macet di segmen UMKM pada bank-bank BUMN telah mencapai angka Rp8,7 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini