rilis-bumn

PHR Terima 27 Sertifikat Lahan Hulu Migas, Mantapkan Operasional untuk Ketahanan Energi

Jumat, 29 November 2024 | 06:00 WIB
PHR menerima 27 sertifikat lahan Hulu Migas dari BPN untuk mendukung operasional di WK Rokan, memperkuat komitmen terhadap ketahanan energi nasional 2024. (Dok. PHR)
 

Kabar BUMN – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina resmi menerima 27 Sertifikat Hak Pakai (SHP) untuk lahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Hulu Migas.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen PHR dalam memaksimalkan kinerja operasi guna mendukung ketahanan energi nasional di tahun 2024.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan pada Jumat, 22 November 2024, di Bandung.

Baca Juga: Loker PT MUM di Bandung: Usia 28 Tahun Bisa Melamar, Diutamakan Belum Menikah

Dokumen secara langsung diserahkan kepada PHR bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Penyerahan dilakukan oleh

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Firdaus Alfiat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Andi Dermawan Lubis.

Sertifikat ini akan mendukung operasional di berbagai lokasi, termasuk sumur minyak, fasilitas gathering station, substation, serta kompleks perumahan dan perkantoran di wilayah Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Kampar.

Baca Juga: Ikuti Program Magang Bersertifikat yang Dibuka BUMN Bio Farma, Sedang Ada Lowongan untuk Lulusan S1 Psikologi dan Manajemen

Pensertifikatan lahan menjadi aspek krusial untuk memastikan kelangsungan kegiatan usaha migas di lapangan.

Nurhadi Putra, Kepala Kantor Wilayah BPN Riau, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung proses pensertifikatan aset hulu migas.

“Kami siap berkolaborasi untuk memastikan seluruh proses sertifikasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga: Semangat Jemput Hadiah Poin Gembira Festival 2024? Tukar Telkomsel Poinmu Ya!

Apresiasi terhadap kolaborasi ini juga disampaikan oleh Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicolas Marshala.

Halaman:

Tags

Terkini