rilis-bumn

PHR Terima 27 Sertifikat Lahan Hulu Migas, Mantapkan Operasional untuk Ketahanan Energi

Jumat, 29 November 2024 | 06:00 WIB
PHR menerima 27 sertifikat lahan Hulu Migas dari BPN untuk mendukung operasional di WK Rokan, memperkuat komitmen terhadap ketahanan energi nasional 2024. (Dok. PHR)

Ia memuji langkah PHR WK Rokan yang berhasil mempercepat pensertifikatan lahan BMN Tanah Hulu Migas.

“Kita memiliki semangat yang sama dalam menjaga aset berupa Tanah Hulu Migas, diharapkan proses pensertifikatan ini dapat terus dilakukan secara tepat waktu serta clean and clear terhadap fisik dan dokumen,” ungkapnya.

Baca Juga: Bank Mandiri Kembali Gelar Giveaway Tiket Gratis Konser Maroon 5 di Jakarta, Simak Cara Serta Syarat untuk Ikutannya

Wahyu Indra Gunawan, Pjs VP General Counsel PHR WK Rokan, menyebut keberhasilan ini semakin memperkuat komitmen PHR dalam mendukung operasi dan ketahanan energi nasional.

“Saya mengapresiasi kolaborasi antara PHR, BPN, dan SKK Migas. Legalitas pertanahan adalah kunci untuk memastikan kelangsungan operasi kami,” katanya.

Pensertifikatan lahan BMN ini dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 140/PMK.06/2020.

Baca Juga: Hutama Karya Siapkan 7000 Bibit Pohon Pakan Alami untuk Keberlanjutan Program Konservasi Gajah Sumatra

SHP yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi dasar hukum tertinggi yang memberikan perlindungan atas aset hulu migas.

Kolaborasi antara BPN, Kementerian Keuangan, SKK Migas, dan PHR sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menjadi wujud nyata sinergi dalam pengelolaan aset negara.***

Halaman:

Tags

Terkini