rilis-bumn

SIG Gandeng Jamdatun, Perkuat Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Rabu, 18 Desember 2024 | 16:00 WIB
SIG dan Jamdatun berkolaborasi untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab sesuai hukum, memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. (Dok. SIG)

Kabar BUMN – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menjalin kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Utama SIG, Donny Arsal, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, di The East Tower, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).

Kolaborasi ini akan mendukung SIG dalam pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab sesuai prinsip hukum dan tata kelola perusahaan.

Baca Juga: Poin Gembira Festival 2024: Program Undian Seru Penuh Hadiah dari Telkomsel!

Direktur Utama SIG, Donny Arsal, menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen SIG untuk menjalankan bisnis secara profesional dan bertanggung jawab.

"Kami berharap keputusan bisnis yang diambil SIG selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku sehingga menciptakan nilai tambah bagi negara dan para pemangku kepentingan," ujar Donny.

Sebagai BUMN penyedia solusi bahan bangunan, SIG terus mendukung program pembangunan pemerintah dengan memastikan kelancaran pasokan bahan berkualitas melalui tata kelola yang baik.

Baca Juga: Rayakan Malam Tahun Baru di Bandung: Bersantap Elegan di Sudut Pandang Mulai Rp125 Ribu!

Sementara itu, R. Narendra Jatna mengapresiasi kepercayaan yang diberikan SIG kepada Jaksa Pengacara Negara.

Menurutnya, misi Presiden Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025-2029 sangat relevan dengan peran SIG, khususnya dalam pembangunan infrastruktur.

"SIG dapat berkontribusi pada pembangunan hunian berkualitas dan terjangkau, serta melanjutkan pemerataan ekonomi dengan penguatan UMKM dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)," jelasnya.

Baca Juga: Pertamina Internasional EP Terima Penghargaan dari KBRI Kuala Lumpur Atas Konstribusinya Meningkatkan Pendidikan Pekerja Migran

Narendra juga menekankan pentingnya memahami fiduciary duty, yakni menjalankan kepercayaan dengan iktikad baik.

Serta menerapkan prinsip duty of skill and care dalam setiap keputusan bisnis.

Halaman:

Tags

Terkini