Predikat Informatif ini diperoleh berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Jasa Marga dalam satu tahun terakhir.
Sejumlah indikator untuk pengembangan inovasi dan juga strategi dalam rangka melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik yang berkelanjutan menjadi aspek penilaian Badan Publik baik dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) maupun tahap presentasi.
Jasa Marga hingga saat ini telah mengintegrasikan layanan Mobile Apps PPID dan situs e-PPID untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi perusahaan.
Dengan platform ini, informasi dapat diakses secara daring melalui perangkat seluler, memastikan kemudahan dan kecepatan bagi publik.
Baca Juga: Jasa Marga Siap Sambut Libur Nataru dengan Layanan Prima di Seluruh Jalan Tol
Sebagai bagian dari komitmennya terhadap transparansi, Jasa Marga juga memanfaatkan teknologi seperti Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC).
JMTC mengintegrasikan layanan pengelolaan jalan tol dan informasi lalu lintas berbasis teknologi Intelligent Transport System (ITS).
Informasi lalu lintas real time ini disampaikan melalui One Call Center 14080 dan aplikasi Travoy, menjadikan Jasa Marga sebagai pelopor dalam pelayanan informasi lalu lintas terkini.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi pencapaian Badan Publik yang berhasil meraih predikat Informatif.
“Peningkatan jumlah Badan Publik Informatif setiap tahun adalah bukti keseriusan dalam mewujudkan transparansi informasi.
"Semoga prestasi ini dapat memotivasi Badan Publik lainnya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi,” ujarnya.
Selain keterbukaan informasi, Jasa Marga juga mengedepankan edukasi dan kampanye keselamatan berkendara.