Kabar BUMN - PT Pertamina EP (PEP) Tarakan Field, yang beroperasi di bawah Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina, kembali membuat gebrakan baru melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)-nya.
Program Aliansi Kerja Bebas Sampah (AKAR BASAH), yang telah berjalan sejak 2021, kini diperluas dengan melibatkan warga binaan Lapas Kelas IIB Nunukan sebagai mitra utama.
Langkah ini tidak hanya bertujuan melestarikan lingkungan melalui pengelolaan sampah, tetapi juga memberdayakan kelompok marjinal dengan memberikan nilai ekonomi pada limbah yang dikelola.
Baca Juga: Rayakan Hari Ibu, PHR Dorong Perempuan Berkarya dengan Semangat Growth Mindset
Replikasi program di Lapas Kelas IIB Nunukan ini diformulasikan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pertengahan 2023.
Dengan dukungan dari Bank Sampah Karya Bersama dan kolaborator seperti Sony Lolong dari Kubedistik, program ini mengintegrasikan pengelolaan limbah sampah dengan pelatihan keterampilan warga binaan.
Salah satu inovasinya adalah pelatihan kerajinan batik, yang memberikan ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan kreativitas selama masa asimilasi.
Baca Juga: Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Perkuat Infrastruktur Energi Nasional
Field Manager PEP Tarakan, Cahyo Tri Mulyanto, menyatakan bahwa tema utama program ini adalah “Recycle, Re-Purpose: Waste for Activity, Waste for Assimilation.”
Menurut Cahyo, program ini membuka peluang asimilasi dengan menyediakan pelatihan keterampilan yang akan terus berkembang ke depan.
“Kami memilih mereplikasikan program di lapas untuk menjangkau kelompok rentan lainnya. Warga binaan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kehidupan lebih baik melalui program-program ini,” ujarnya.
Baca Juga: Pastikan Operasi Armada Aman, DAMRI bersama Kementerian BUMN Siap Layani Angkutan Nataru 2024/2025
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham, memberikan apresiasi kepada PEP Tarakan Field atas kolaborasi ini.
Ia menegaskan bahwa pelatihan keterampilan sangat penting sebagai bekal warga binaan setelah bebas.