rilis-bumn

Kini, Fungsional Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 1 Dibuka dengan Sistem One Way

Senin, 30 Desember 2024 | 06:30 WIB
Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 1 (Seulimeum – Padang Tiji) dibuka dengan sistem one way mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. (DOK.Hutama Karya)

Kabar BUMN – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berupaya optimal dalam mendukung Libur Seru selama momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025).

Salah satunya dengan pengoperasian fungsional Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 1 (Seulimeum – Padang Tiji) sepanjang 25,68 km mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 mendatang.

Pengoperasian dilakukan skema satu arah (one way) dengan satu jalur yaitu dari Seulimeum menuju Padang Tiji (Jalur B).

Baca Juga: Momen Natal Sukses Terang Benderang Tanpa Gangguan, PLN NP Lanjutkan Kesiagaan Jaga Keandalan Listrik untuk Tahun Baru 2025

Jam operasionalnya mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB per setiap hari untuk kendaraan Golongan I (non-bus dan non-truk).

Sejak dibuka fungsional (21/12) hingga kemarin (27/12), ruas tol ini sudah dilalui sebanyak 13.338 kendaraan, yang mencerminkan tingginya minat pengguna selama Libur Nataru.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa pembukaan jalur fungsional ini merupakan bentuk dukungan Hutama Karya terhadap kebutuhan masyarakat akan akses transportasi yang lebih efisien selama libur akhir tahun.

Baca Juga: Setelah Satu Dekade, Inalum Kembali Cetak Penjualan Alumunium Tertinggi Sepanjang Sejarah

Skema one way diterapkan oleh Hutama Karya karena jalur tersebut telah siap dan layak untuk digunakan, dengan prioritas utama pengoperasian pada aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Meski dibuka hanya satu jalur, Hutama Karya memastikan kelengkapan fasilitas dan perambuan seperti rambu informasi, dan menyiagakan petugas jaga dengan backup dari Polres Pidie di simpang sebidang Padang Tiji.

Selain itu, juga dilakukan pemasangan water barrier dan stick cone sehingga jalan tol aman untuk dilintasi.

Baca Juga: Bukan Cuma Resolusi, Tahun Baru 2025 Juga Harus Disambut dengan Refleksi Diri, Begini Contohnya

“Untuk arah sebaliknya, yaitu dari Padang Tiji menuju Seulimeum, berdasarkan keputusan bersama dengan Ditlantas, Dishub dan BPJN Provinsi Aceh saat ini belum dapat difungsionalkan.

"Dengan pertimbangan masih adanya lajur yang membutuhkan penyempurnaan perkerasan badan jalan di STA 8+000 - STA 9+000 sehingga belum dapat dilintasi serta pembebasan lahan di titik tersebut yang belum sepenuhnya dibebaskan juga menjadi tantangan dalam proses penyelesaiannya,” pungkas Adjib.

Halaman:

Tags

Terkini