Kabar BUMN – Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ID FOOD memastikan untuk menindaklanjuti 147 aset yang statusnya saat ini masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan.
Saat ini, ID FOOD tengah melakukan berbagai upaya dengan lamgkah-langkah pengamanan seperti pengambilalihan kembali sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (23/1/2025) menegaskan hal tersebut.
Baca Juga: ID FOOD Dukung Program Makan Bergizi Gratis dengan Serap Produk Petani dan Peternak Lokal
Saat ini, katanya, ID FOOD tengah berfokus pada temuan BPK tersebut dengan gencar melakukan optimalisasi aset untuk mendukung program strategis swasembada pangan.
“Kami menerima dengan baik LHP BPK terkait aset tersebut sebagai landasan untuk perbaikan tata kelola aset di perusahaan.
"Tentunya ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN untuk penguatan Good Corporate Governanance (GCG) dan peningkatan kinerja ID FOOD,” ujarnya.
Baca Juga: Optimalkan Aset, ID FOOD Dukung Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Yosdian menjelaskan, 147 aset yang menjadi temuan BPK tersebut merupakan hasil pemeriksaan pada Tahun Buku 2021 sampai dengan Semester I 2023.
Menurutnya, mayoritas kondisi aset yang belum clean atau clear tersebut terjadi sebelum pembentukan Holding BUMN Pangan.
“Dengan terbentuknya Holding Pangan ID FOOD pada tahun 2022, kami optimis proses penanganan aset yang menjadi temuan dapat lebih maksimal.
"Mengingat, pasca holding pengelolaan aset terkonsolidasi di ID FOOD, sehingga proses pengamanan dapat lebih fokus dengan langkah-langkah yang lebih sistematis dan terintegrasi di seluruh anak perusahaan,” paparnya.
Menurut Yosdian, sebagai bentuk tindak lanjut hasil temuan, ID FOOD telah memetakan secara detail 147 aset tersebut sesuai dengan kondisi atau case-nya masing-masing.