Kabar BUMN – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina terus menunjukkan komitmennya dalam pelestarian satwa endemik dengan mendukung program rehabilitasi orangutan dan habitatnya.
Melalui kolaborasi bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (BOSF), PHM menyerahkan dukungan program di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, Kutai Kartanegara, pada 18 Januari 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan satwa liar yang terancam punah.
Baca Juga: Terakhir Besok! Buruan Daftar Loker BUMN di KAI Services, Lulusan SMA Silahkan Daftar!
Acara ini dihadiri oleh Manajer Program Reintroduksi Orangutan Samboja Lestari, drh Agus Irwanto, serta General Manager PHM Setyo Sapto Edi dan jajaran manajemen lainnya.
Inisiatif ini sejalan dengan visi Kementerian Kehutanan dalam melestarikan keanekaragaman hayati di Indonesia.
Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) masuk dalam kategori Sangat Terancam Punah menurut Daftar Merah IUCN.
Baca Juga: Sarapan Nasi Gudeg Komplit di Yogyakarta, Ini Beberapa Tempat Makan yang Banyak Dicari Orang
Ancaman utama bagi populasi mereka meliputi kerusakan dan fragmentasi habitat akibat aktivitas manusia seperti penebangan hutan, konversi lahan, kebakaran, hingga perburuan ilegal.
Berdasarkan data tahun 2016, populasi orangutan diperkirakan hanya tersisa sekitar 57.350 individu.
Dukungan yang diberikan PHM mencakup penanaman 400 pohon di lahan seluas satu hektar, perawatan dan pengamanan area selama lima tahun, serta pembiayaan kebutuhan tiga individu orangutan selama masa rehabilitasi.
Baca Juga: Buktikan Kreativitasmu! Ikuti Sayembara Desain Logo PT DAHANA dengan Hadiah Jutaan Rupiah
Program ini bertujuan untuk membantu rehabilitasi orangutan, baik yang dapat dilepasliarkan kembali ke alam maupun yang harus tetap di pusat rehabilitasi karena alasan kesehatan dan psikis.
Manajer Program Reintroduksi Orangutan Samboja Lestari, drh. Agus Irwanto, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan PHM.