Kabar BUMN - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) senantiasa mendukung terwujudnya BUMN yang bersih dari korupsi.
Komitmen ini selaras dengan program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI.
Salah satu wujud komitmen ini diimplementasikan melalui penerapan standar ISO 37001:2016.
Baca Juga: Perkuat Teknologi AI di Indonesia, Telkom bersama IBM Kokohkan Kemitraan Strategis
Standar tersebut berisi penerapan Panduan Pencegahan Korupsi, serta penguatan praktik keberlanjutan (ESG) pada pilar Governance.
Guna memperkuat komitmen tersebut, seluruh karyawan TelkomGroup berkewajiban untuk menandatangani Pakta Integritas dan melakukan Sertifikasi Etika Bisnis.
Seluruh upaya ini turut mendukung tercapainya misi pemerintahan Prabowo-Gibran Asta Cita.
Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) lalu, jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup melakukan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi pada agenda Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta.
Deklarasi yang diikuti dan dilaksanakan juga di seluruh anak perusahaan TelkomGroup ini merupakan wujud komitmen manajemen dan seluruh karyawan TelkomGroup dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja, khususnya BUMN.
“Dalam menjalankan bisnisnya, Telkom senantiasa memastikan seluruh aktivitas dan operasional bisnis perusahaan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko.
Baca Juga: Segera Gabung! Lowongan Magang Marketing di PT Telkom Indonesia
Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020 dan telah diikuti oleh anak perusahaan.
Tidak hanya itu, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi, sebagai inisiatif perusahaan untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik Anti Korupsi.