Kabar BUMN - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui layanan remitansi yang inovatif.
Sepanjang 2024, nilai transaksi remitansi masuk yang dikelola Bank Mandiri mencapai hampir Rp 2 triliun, mengalami peningkatan sebesar 60% dibandingkan tahun sebelumnya (YoY).
Pencapaian ini mencerminkan kepercayaan tinggi diaspora Indonesia serta sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo nomor 3, yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi berbasis inklusivitas dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Kurangi Emisi, Pilih LRT Jabodebek untuk Perjalanan Nyaman dan Lebih Hijau
SVP Retail Deposit Product Sales Bank Mandiri, Evi Dempowati, menyebutkan bahwa lonjakan ini didorong oleh meningkatnya jumlah PMI di luar negeri serta inovasi layanan berbasis teknologi yang dihadirkan oleh Bank Mandiri.
“Sejak awal, kami memiliki misi untuk dapat menjadi solusi dan mitra finansial utama masyarakat, terutama PMI baik di dalam maupun luar negeri."
"Pertumbuhan ini, menjadi momentum kami untuk terus meningkatkan layanan agar dapat memenuhi seluruh kebutuhan nasabah,” ujar Evi dalam keterangan resminya, Kamis (30/1).
Baca Juga: PLN Indonesia Power Resmi Operasikan PLTA Jatigede, Dorong Swasembada Energi Nasional
Guna memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Mandiri memberikan akses luas bagi PMI melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
Aplikasi ini memungkinkan pembukaan rekening secara online serta menyediakan layanan perbankan seperti transfer, deposito, pembayaran tagihan, solusi valas, hingga investasi.
Dengan kemudahan ini, jumlah pengguna Livin’ by Mandiri di luar negeri meningkat hampir dua kali lipat hingga mencapai 100 ribu pengguna pada akhir 2024.
Baca Juga: Telkomsel Luncurkan Paket Bundling Premium FlexTV, Hadirkan Hiburan Micro Drama di Indonesia
Selain layanan digital, jaringan kantor cabang luar negeri Bank Mandiri turut berperan penting dalam kelancaran transaksi remitansi PMI.
Anak perusahaan Mandiri International Remittance di Malaysia menjadi kontributor utama dengan menyumbang lebih dari 50% dari total transaksi remitansi masuk.