Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Sistem Manajemen Jarwa Rahmanta menambahkan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 63 karyawan yang telah tersertifikasi sebagai ahli K3 umum yang tersebar di seluruh wilayah operasional perusahaan.
Baca Juga: Lowongan Magang di PT Dahana! Terbuka untuk Lulusan S1, Cek Detailnya di Sini
Keberadaan ahli K3 umum itu merupakan insiatif perusahaan yang berkomitmen untuk terus mewujudkan zero fatality.
"Alhamdulillah, kita bisa lihat bersama bahwa saat ini Regional III cukup unggul dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
"Sampai saat ini, kita telah mendapat 33 bendera emas, yang bagi kami itu bukan sekedar pengakuan, namun adalah wujud komitmen tinggi kami akan SMK3," kata Jarwa.
Baca Juga: Karier di BUMN! PT Surveyor Indonesia Cari Drafter untuk Proyek di Indramayu
Lebih lanjut, Ugun menambahkan bahwa K3 adalah bagian yang tidak terpisahkan dari strategi keberlanjutan Perusahaan.
Ia menyatakan bahwa K3 juga bukan hanya kewajiban, atau aturan yang harus diikuti. Namun harus jadi kesadaran masing-masing, kesadaran yang membudaya.
"Kita akan terus lakukan segala cara untuk meningkatkan kesadaran tersebut. Salah satunya dengan cara memberikan pelatihan keamanan dasar (basic safety) kepada seluruh pekerja, terutama bagi mereka yang berada di bidang operasional," paparnya.
Baca Juga: Tips Trekking untuk Pemula: Persiapan yang Wajib Dilakukan
Menurutnya, keselamatan dan kesehatan kerja tidak hanya melindungi karyawan, tetapi juga mendukung keberlanjutan operasional dan reputasi Perusahaan.
"Dengan komitmen yang kuat terhadap K3, PTPN IV PalmCo dapat menjadi contoh bagi industri perkebunan lainnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan,” jelas Ugun.***