Kabar BUMN - PT Pertamina Hulu Rokan Regional (PHR) Zona 4 Regional Sumatera Subholding Upstream melaksanakan diskusi bersama SKK Migas – KKKS tahun 2025 di Palembang pada Selasa (25/2/2025) lalu.
Kegiatan yang mengusung tema Pengamanan Obvitnas Guna Peningkatan Produksi Menuju Swasembada Energi ini membahas topik utama berupa aktivitas pencurian minyak (illegal tapping).
Pencurian minyak telah menjadi tantangan tersendiri untuk mencapai target produksi migas nasional.
Baca Juga: PHR Zona 4 Raih Pengakuan Bergengsi atas Kinerja Subsurface dan Drilling
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel – yang diwakili oleh Safei mengapresiasi penggagalan pencurian yang telah dilakukan oleh KKKS bersama Stakeholder sehingga terdapat peningkatan penggagalan pencurian pada tahun 2024.
“Salah satu gangguan keamanan yang rawan terjadi di wilayah Sumbagsel antara lain pencurian minyak.
"Menurut kami, sinergi antara SKK Migas – KKKS juga para pemangku kepentingan sangat penting, karena ini merupakan bentuk usaha menekan angka gangguan keamanan demi meningkatkan produksi migas nasional, 1 juta BOPD,” Safei menambahkan.
Baca Juga: PHR Tanam 113 Ribu Pohon di Pulau Tilan, Wujudkan Lingkungan yang Lebih Hijau
Upaya penanggulangan gangguan keamanan di Zona 4, tidak hanya menjadi perhatian PHR dan SKK Migas, tetapi juga TNI, Polri dan Kejaksaan.
Dalam kesempatan ini, aspek hukum terkait dengan tindak pidana migas lainnya menjadi bahan diskusi yang menarik.
“Kejaksaan Negeri (Kajari) juga memiliki peran dalam upaya pengamanan Obvitnas, yaitu penegakan hukum secara yuridis dengan berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Kepala Kajari Kota Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi.
Pelaku pencurian minyak di Adera Field berhasil ditangkap
Field Manager Adera, Adam Syukron Nasution menyampaikan apresiasi kepada Tim Keamanan dan PKS TNI POLRI yang beberapa waktu yang lalu berhasil menangkap pelaku pencurian minyak di Kecamatan Abab, Kabupaten Pali yang kemudian pelakunya telah diserahkan ke Polres Pali.