rilis-bumn

Mudik Lebaran 2025, ASDP Perpanjang Diskon Tarif 36% di Lintasan Merak-Bakauheni

Sabtu, 22 Maret 2025 | 07:30 WIB
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperpanjang kebijakan diskon tarif kendaraan penumpang hingga 36% di lintasan Merak-Bakauheni.

Kabar BUMN – Menyambut pergerakan penumpang pada periode libur Nyepi dan arus mudik Lebaran 2025, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperpanjang kebijakan diskon tarif kendaraan penumpang hingga 36%.

Penerapan tarif satu harga ini berlaku untuk layanan express lintasan Merak-Bakauheni yang akan diterapkan mulai Senin (24/3) atau H-7 hingga Minggu (30/3) atau H-1 Lebaran.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya ASDP untuk memberikan layanan yang lebih terjangkau sekaligus mengoptimalkan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

Baca Juga: Pertamina Dukung Kelancaran Transportasi Publik untuk Mudik Lebaran 2025

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan melakukan reservasi tiket melalui Ferizy minimal H-1 sebelum keberangkatan.

"Kami mengingatkan pengguna jasa untuk membeli tiket secara online sebelum tiba di pelabuhan serta datang sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

"Dengan perpanjangan diskon tarif ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan ekonomis," ujarnya.

Baca Juga: Mudik dengan Kapal Tanpa Mabuk Laut, Ini yang Perlu Diperhatikan dan Dilakukan Sebelum dan Selama Perjalanan

Penerapan diskon tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA), dengan besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.

ASDP juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran lalu lintas, salah satunya dengan berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait guna mengatur pengalihan kendaraan di titik-titik krusial.

“Kami telah menyusun pola pengalihan kendaraan dan pola operasi sebelum posko mudik dimulai, serta memastikan pembatasan kendaraan truk berjalan disiplin sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan,” tambah Shelvy.

Baca Juga: Loker BUMN Terbaru dari PT MUM, Dibuka Posisi Staf IT HRIS di Jakarta Selatan, Pendaftaran Paling Lambat 24 Maret 2025

Sebagai bagian dari pengaturan arus mudik Jawa-Sumatera, ASDP telah menetapkan skema pengalihan kendaraan di beberapa titik strategis.

Kendaraan mobil pribadi, bus, dan truk akan dialihkan melalui exit tol Cilegon Timur menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ.

Halaman:

Tags

Terkini