Pelabuhan Gilimanuk juga akan ditutup pada 29 Maret pukul 05.00 WITA hingga 30 Maret pukul 06.00 WITA.
Pengguna jasa yang telah melakukan reservasi tiket di periode tersebut berhak mendapatkan pengembalian dana penuh (full refund) di luar biaya layanan dan administrasi.
Baca Juga: Mudik ke Magelang Kurang Lengkap Kalau Tidak Wisata ke 5 Destinasi Alamnya yang Memukau
Dengan berbagai langkah strategis ini, ASDP terus berkomitmen menghadirkan layanan penyeberangan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat dalam menghadapi puncak arus mudik Lebaran 2025.***