rilis-bumn

Jasa Marga Tambah 2 Ruas Tol Trans Sumatera dalam Program Potongan Tarif Tol 20%

Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:00 WIB
Jasa Marga perluas program potongan tarif tol 20?lam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri 1446H/2025. (Dok. Jasa Marga)

Kabar BUMN - Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri 1446H/2025, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan perluasan program potongan tarif tol sebesar 20%.

Perluasan ini meliputi dua ruas tol tambahan di Trans Sumatera yang turut mendapat potongan tarif 20%.

Kedua ruas tersebut adalah Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).

Baca Juga: Jasa Marga Berkolaborasi dengan Kementerian PU dan BUJT Lain Pastikan Kesiapan Layanan Operasional Lebaran 2025

Program potongan tarif ini berlaku selama 8 hari dalam 2 periode, 4 hari pada arus mudik dan 4 hari pada arus balik.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Jasa Marga untuk menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien, aman, dan hemat biaya.

Dengan penambahan dua ruas tol tersebut, total ruas jalan tol yang mendapatkan potongan tarif mencapai enam ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Baca Juga: Jasa Marga Gelar Kick Off Siaga Operasional Idulfitri 1446 H/2025, Tandai Kesiapan Beri Pelayanan Terbaik

Inovasi layanan ini diharapkan dapat membantu mengurangi potensi kemacetan dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata serta meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna.

Sebagai simulasi besaran potongan tarif tol 20% yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat) pada arus mudik berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB.

Untuk tarif perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak menjadi sebagai berikut:

Baca Juga: Dukung Pertanian Berkelanjutan, Jasa Marga dan BUMN Lain Salurkan Ribuan Bibit Durian di Pati

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900, potongan tarif sebesar Rp22.600
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp292.000 menjadi Rp257.800, potongan tarif sebesar Rp34.200
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp391.500 menjadi Rp345.600, potongan tarif sebesar Rp45.900

Baca Juga: Jasa Marga Sabet Dua Penghargaan di Ajang Best Stock Awards 2025, Bukti Kinerja Unggul

Sedangkan besaran potongan tarif tol 20% yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan Non Jasa Marga Group (Indrapura-Kisaran) pada arus mudik berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB.

Halaman:

Tags

Terkini