Penggunaan jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan.
Baca Juga: PLN Siaga di Posko Mudik BUMN 2025, Hadirkan Layanan Optimal bagi Pemudik
Pengguna jalan tetap membayar tarif di Gerbang Tol (GT) Kutanegara sementara sesuai ketentuan untuk Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Untuk mendukung operasional, PT JJS menyiagakan layanan lalu lintas seperti Mobile Customer Service (MCS), derek, ambulans, Polisi Jalan Raya (PJR), Kamtib, Water Tank, dan patroli roda dua.
PT JJS kembali mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku.
Baca Juga: ASDP Terapkan Diskon Tarif Penyeberangan Lintas Bakauheni-Merak sampai 36%, Cek Ferizy!
Hal itu juga termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional.
Jalan Tol Japek II Selatan terbagi kedalam tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang dan Sadang sepanjang 62 KM.
Ketiga paket konstruksi tersebut yakni Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 KM, Paket 2 Setu-Bojongmangu sepanjang 23,5 KM, dan Paket 3 Sadang-Bojongmangu sepanjang 31,25 KM.***