Kabar BUMN – Mendapatkan Sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) bukan hal mudah, terutama bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Prosesnya cukup kompleks, melibatkan berbagai aspek seperti bahan baku, tenaga kerja, hingga komponen lokal, dengan biaya pengurusan yang cukup besar.
Masih banyak pelaku usaha yang juga kesulitan memahami prosedur dan perhitungan TKDN.
Baca Juga: 4 Destinasi Terbaik di Asia Tenggara Kalau Ingin Berburu Seafood Berkualitas Terbaik
Untuk itu, sejak April 2024, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui platform digital unggulannya, Pasar Digital (PaDi) UMKM menawarkan Program Inkubasi Sertifikasi TKDN Gratis.
Pelaku usaha yang terdaftar di PaDi bisa mendaftar, mengikuti seleksi administrasi, dan mendapatkan pendampingan hingga sertifikat TKDN diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian.
Program PaDi UMKM ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Baca Juga: PT INTI Catatkan Overachievement di Awal 2025, Dua Lini Bisnis Jadi Pendongkrak Utama
PaDi senantiasa melakukan terobosan-terobosan terkini yang mampu meningkatkan kapabilitas UMKM agar mampu bersaing di pasar global.
Sebagaimana disampaikan oleh EVP Digital Business & Technology Telkom Komang Budi Aryasa, “Teknologi yang semakin berkembang juga mendorong kami menghasilkan ekosistem digital yang bermanfaat kepada masyarakat."
"PaDi UMKM menjadi salah satu inisiatif yang dirancang holistik untuk mendorong pertumbuhan UMKM dengan akses lebih mudah, efisiensi biaya, dan dukungan terhadap program pemerintah guna memperkuat perekonomian Indonesia," tambahnya.
Baca Juga: Serap 1 Juta Ton Beras, BULOG Manfaatkan Momentum Panen Raya Secara Optimal
Sampai dengan saat ini, PaDi UMKM telah menyelenggarakan dua kali Program TKDN Gratis dengan total pendaftar sebanyak 377 produk dari 64 penjual di PaDi.
Hasilnya, 55 sertifikat dari 12 penjual telah berhasil diterbitkan.