"Seluruh proses pengadaan—mulai dari perencanaan, pemilihan vendor, hingga pembayaran—dilakukan melalui sistem terintegrasi yang dapat diakses oleh pihak berwenang, termasuk badan pengawas,” jelas Andiansyah.
Ia juga menegaskan bahwa tudingan tersebut bertolak belakang dengan hasil audit dari lembaga independen seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Kantor Akuntan Publik.
Baca Juga: PTPN IV Regional III Sediakan 400 Kursi Gratis untuk Mudik Bersama BUMN 2025
“Prinsipnya Manajemen dan insan PTPN IV Regional III akan selalu menjaga agar pengadaan yang dijalankan berpegang teguh pada aturan sehingga keberhasilan transformasi di Regional III dapat terus ditingkatkan dan memberi sebesar-besar manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.***