Pada awal tahun ini, PTPN IV telah memperbaharui kerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pekanbaru terkait pengelolaan area perairan seluas 9.487 meter persegi yang dimanfaatkan oleh PTPN IV Regional III.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata di Gunungkidul Selain Pantai, Bisa Jadi Pilihan Kalau Sudah Bosan Main ke Pesisir
Perpanjangan kesepakatan ini menunjukkan komitmen PTPN IV Regional III untuk terus menaati seluruh regulasi pemerintah, terutama dalam hal pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas pemanfaatan perairan di TUKS ITMS Siak, yang rutin diselesaikan tepat waktu setiap tahunnya. ***