rilis-bumn

PHR Resmi Teken Tiga Kontrak Penjualan Gas Bernilai Rp 2,8 Triliun di Ajang IPA Convex 2025

Kamis, 22 Mei 2025 | 19:30 WIB
PHR teken tiga kontrak jual beli gas senilai Rp 2,8 triliun di IPA 2025, wujudkan komitmen pasokan energi nasional dan dukung transisi energi. (Dok. PHR)

"Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi industri serta pelanggan akhir yang membutuhkan pasokan gas dalam jangka panjang," ujarnya.

Baca Juga: PalmCo Bangkitkan Kejayaan Teh Nasional Lewat Strategi Turn Around

Selain ketiga perjanjian tersebut, PHR Regional 1 Sumatera juga telah menyepakati tujuh PJBG lainnya bersama para pembeli selama semester pertama tahun 2025.

Total keseluruhan PJBG yang telah ditandatangani sepanjang tahun ini mencapai sepuluh kesepakatan.

Penandatanganan kesepuluh PJBG tersebut tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga memperluas kolaborasi strategis sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi yang tersedia.

Baca Juga: Buka 24 Jam! Taman-taman di Jakarta Ini Cocok Buat Nongkrong dan Olahraga, di Mana Saja?

Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan efisiensi distribusi gas bumi, serta mempercepat proses transisi energi di Tanah Air.

Melangkah ke depan, PHR sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina Regional 1 Sumatera menargetkan untuk terus berkontribusi dan menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan demi membangun bisnis energi yang lebih tangguh dan berkelanjutan. ***

Halaman:

Tags

Terkini