“Panduan tersebut dibuat dengan tujuan memperjelas interpretasi serta memastikan pemahaman dan penerapan regulasi kepada seluruh anggota perkumpulan industri perkapalan,” imbuh Lin.
Eka pun mengamini tantangan yang dihadapi industri di tengah upaya dekarbonisasi serta opsi solusi yang tersedia saat ini.
Baca Juga: Libur Panjang, DAMRI Layani Ribuan Pelanggan dan Hadirkan Promo Spesial di Bulan Juni 2025
Ia menilai kolaborasi yang lebih apik dari seluruh pemangku kepentingan di industri maritim dapat menjadi jalan tengah dalam mempercepat langkah mereka menekan emisi karbon.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina mendukung pengembangan industri maritim nasional sebagai salah satu moda transportasi distribusi energi ke seluruh wilayah Indonesia.
Dengan upaya dekarbonisasi PIS, lanjutnya, Pertamina juga menunjukkan komitmennya dalam mencapai target NZE Pemerintah dan mencapai lingkungan yang lebih baik.
Baca Juga: PLN Siap Wujudkan Green Super Grid Sepanjang 47.758 KMS untuk Dukung Energi Hijau
"Pertamina melalui PIS aktif dalam distribusi energi, guna ketahanan energi nasional dan mendukung Indonesia menjadi pemain global dalam industri maritim dunia," ujar Fadjar.**